Kebijakan Plagiarisme

GJILT berkomitmen penuh terhadap integritas akademik dan orisinalitas karya ilmiah. Segala bentuk plagiarisme merupakan pelanggaran serius terhadap etika publikasi dan tidak akan ditoleransi dalam proses penerbitan jurnal ini.

Definisi Plagiarisme

Plagiarisme mencakup setiap tindakan penggunaan karya, ide, teks, data, atau hasil penelitian orang lain tanpa atribusi yang memadai. Bentuk-bentuk plagiarisme meliputi:

  • Verbatim plagiarism — menyalin teks secara langsung tanpa tanda kutip dan sitasi
  • Paraphrasing plagiarism — mengubah susunan kata tanpa mengubah substansi dan tanpa sitasi
  • Self-plagiarism — menggunakan kembali karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan yang jelas
  • Mosaic plagiarism — menggabungkan frasa dari berbagai sumber tanpa atribusi yang tepat
  • Data plagiarism — menggunakan data penelitian orang lain tanpa izin atau sitasi

Ambang Batas Kemiripan

Seluruh naskah diperiksa menggunakan perangkat deteksi plagiarisme sebelum proses review. Ambang batas kemiripan yang berlaku adalah sebagai berikut:

< 20%

Dapat diterima
Proses dilanjutkan

20 – 30%

Perlu perbaikan
Revisi wajib dilakukan

> 30%

Tidak diterima
Naskah ditolak

Nilai kemiripan dihitung setelah mengecualikan referensi, kutipan yang diberi tanda, dan elemen standar seperti judul dan nama institusi.


Konsekuensi Plagiarisme

Pra-publikasi Naskah yang terindikasi plagiarisme sebelum diterbitkan akan ditolak secara langsung dan penulis akan diberitahu secara resmi mengenai alasan penolakan.
Pasca-publikasi Artikel yang telah diterbitkan dan terbukti mengandung plagiarisme akan ditarik (retracted) dan diberi penanda retraksi yang permanen pada platform jurnal.
Institusi GJILT berhak melaporkan pelanggaran kepada institusi afiliasi penulis untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
Blacklist Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme dapat dilarang mengajukan naskah ke GJILT untuk jangka waktu tertentu atau secara permanen.

Seluruh keputusan terkait pelanggaran plagiarisme diambil mengacu pada panduan Committee on Publication Ethics (COPE).


Self-Plagiarism & Duplikasi Pengajuan

Penulis dilarang mengajukan naskah yang sama atau sebagian besar serupa kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan (duplicate submission). Penggunaan kembali teks dari karya penulis sendiri yang telah diterbitkan wajib disertai sitasi yang jelas dan tidak boleh melebihi batas kemiripan yang ditetapkan.

Apabila naskah merupakan pengembangan dari karya sebelumnya (misalnya prosiding atau laporan penelitian), penulis wajib mengungkapkan hal tersebut secara eksplisit pada saat pengajuan.